Kejaksaan Negeri Pidie mengikuti Rapat Koordinasi secara daring (Zoom Meeting) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Aceh. Kegiatan ini merupakan bagian dari Pelaksanaan Rencana Aksi (Renaksi) Tahun 2025 yang menjadi pedoman dalam penguatan tugas dan fungsi kejaksaan di wilayah hukum masing-masing.
Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak Suhendra, S.H., hadir langsung dalam kegiatan ini bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Wahyuddin, S.H., serta tim dari Bidang Datun. Rapat koordinasi ini membahas strategi pelaksanaan program kerja serta sinergi antar satuan kerja untuk mendukung efektivitas pelaksanaan Renaksi tahun berjalan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Kejaksaan dapat menjalankan perannya secara lebih responsif dan profesional, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Dampaknya pun dirasakan masyarakat, terutama dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain yang bertujuan untuk melindungi kepentingan negara serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.


Leave a Reply