Jumat, 09 Januari 2026
•
Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak Suhendra, S.H., bersama para Kepala Seksi, Jaksa Fungsional, dan staf mengikuti kegiatan Zoom Meeting Bimbingan Teknis (Bimtek) Terkait Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru Tahun 2026.
Kegiatan daring ini dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., yang memberikan arahan serta penjelasan mengenai substansi perubahan dan penerapan ketentuan baru dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Pelaksanaan Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kesiapan seluruh jajaran kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum berdasarkan aturan baru yang mulai berlaku pada tahun 2026.
Partisipasi Kejaksaan Negeri Pidie dilakukan di Aula Kejaksaan Negeri Pidie, dengan penuh antusiasme dari seluruh peserta yang mengikuti arahan dan paparan secara tertib serta interaktif.
•
•
#KejaksaanRI
#KejatiAceh
#KejariPidie


Leave a Reply