Pidie, Senin (3 Februari 2025) – Staff Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Pidie mengikuti Pelatihan Pelayanan Prima yang diselenggarakan di Kejaksaan Tinggi Aceh. Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bapak Muhibuddin, S.H., M.H.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, responsivitas, dan efisiensi dalam pelayanan hukum. Keikutsertaan staff PTSP Kejari Pidie diharapkan dapat memperkuat standar pelayanan di lingkungan Kejaksaan Negeri Pidie.


Leave a Reply