Pada Kamis, 23 Januari 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak Suhendra, S.H., didampingi para Kepala Seksi (Kasi), mengikuti zoom meeting terkait Sosialisasi Peraturan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2022. Acara ini dipimpin oleh Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bapak Muhibuddin, S.H., M.H.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh jajaran Kejaksaan mengenai aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Pidie dapat lebih optimal dalam menerapkan peraturan tersebut, guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme institusi.


Leave a Reply