Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak R. Bayu Ferdian, S.H., M.H., memberikan arahan dan bimbingan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Pidie dalam suasana penuh antusiasme dan semangat belajar.
Dalam kegiatan tersebut, para CPNS diperkenalkan dengan tugas dan fungsi Bidang Pemulihan Aset serta Pengelolaan Barang Bukti di lingkungan kejaksaan. Materi yang disampaikan mencakup proses penanganan barang bukti, tata cara pengelolaan aset hasil tindak pidana, serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.
Diharapkan melalui kegiatan ini, para CPNS dapat memahami secara mendasar peran penting bidang PAPBB sebagai bagian dari penegakan hukum di Indonesia. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Kejari Pidie dalam membekali pegawai baru dengan pengetahuan yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.


Leave a Reply