Kejaksaan Negeri Pidie kembali melanjutkan proses penanganan perkara tindak pidana korupsi

By

min read

Share

Feed 25.6 Apr

Kejaksaan Negeri Pidie kembali melanjutkan proses penanganan perkara tindak pidana korupsi. Sidang lanjutan digelar untuk mendengarkan keterangan saksi terkait dugaan penyimpangan Alokasi Dana Gampong (APBG) Gampong Sukajaya Tahun Anggaran 2019.

Dalam sidang tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus yang juga bertindak sebagai Penuntut Umum, Bapak Muhammad Rhazi, S.H., M.H., bersama Jaksa Fungsional, Bapak Abrari Rizki Falka, S.H., M.H., menghadirkan saksi guna menguatkan pembuktian atas perkara yang sedang ditangani. Kehadiran saksi ini menjadi bagian penting dalam menggali fakta hukum dan memperjelas alur dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Kejaksaan Negeri Pidie berkomitmen untuk menuntaskan penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang merugikan keuangan negara. Melalui proses persidangan ini, diharapkan publik memperoleh gambaran yang jelas mengenai penanganan perkara korupsi di daerah, khususnya yang melibatkan dana desa.


#KejaksaanRI
#KejatiAceh
#KejariPidie

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *