Pada hari Kamis, 17 Juli 2025, Kejaksaan Negeri Pidie melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Wahyuddin, S.H., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pidie Tahun 2025–2029. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang strategis dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Pidie dalam forum Musrenbang ini mencerminkan peran aktif institusi penegak hukum dalam mengawal jalannya pembangunan, khususnya dalam aspek legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi. Sinergi antar-lembaga ini penting untuk memastikan program pembangunan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai hukum.
Manfaat langsung dari kegiatan ini bagi masyarakat adalah terciptanya perencanaan pembangunan yang lebih terarah, aspiratif, dan berkelanjutan. Keikutsertaan Kejaksaan diharapkan dapat mendorong integritas dalam proses perumusan kebijakan publik, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Pidie.


Leave a Reply