Kamis, 17 Juli 2025 – Kejaksaan Negeri Pidie melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Sukriyadi, S.H., M.H., yang juga bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum, melaksanakan tugas penuntutan dalam sidang perkara tindak pidana narkotika di Pengadilan Negeri Sigli. Agenda sidang meliputi pembacaan dakwaan dan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Sidang berjalan sesuai ketentuan hukum acara pidana, dengan penuntut umum memaparkan dakwaan secara sistematis serta mengajukan barang bukti yang relevan. Kedua tersangka diberikan kesempatan menyampaikan tanggapan dalam rangkaian proses pembuktian yang akan dilanjutkan pada persidangan berikutnya.
Penanganan perkara ini merupakan wujud tanggung jawab Kejaksaan dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Melalui penegakan hukum yang profesional, masyarakat diharapkan semakin memahami bahaya narkoba serta pentingnya menjauhi peredaran dan penyalahgunaannya.


Leave a Reply