Kejaksaan Negeri Pidie melalui Seksi Tindak Pidana Khusus terus berkomitmen dalam mendukung upaya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Pidie. Pada Selasa, 24 Juni 2025, tim Jaksa Penuntut Umum yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bapak Muhammad Rhazi, S.H., M.H., bersama Jaksa Fungsional, Bapak Abrari Rizki Falka, S.H., M.H., menghadirkan Empat orang saksi dalam lanjutan sidang pemeriksaan saksi atas perkara dugaan korupsi kegiatan pembangunan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2022.
Kehadiran saksi ini menjadi bagian dari upaya untuk mengungkap fakta hukum secara terang benderang dan memastikan setiap tahapan persidangan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kejaksaan Negeri Pidie berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum yang ditangani, guna memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Upaya ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih serta mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang bebas dari praktik korupsi. Kejaksaan Negeri Pidie mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya pembangunan demi kepentingan bersama.


Leave a Reply