Pada hari Rabu, 25 Juni 2025, Kejaksaan Negeri Pidie melalui Seksi Tindak Pidana Khusus kembali melanjutkan proses hukum terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan jalan yang bersumber dari anggaran Dinas PUPR Pidie Tahun 2022.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut, Jaksa Penuntut Umum, Muhammad Rhazi, S.H., M.H., dan Abrari Rizki Falka, S.H., M.H., menghadirkan sejumlah saksi tambahan guna memperkuat pembuktian. Proses ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mengungkap dan menuntaskan dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Upaya ini menjadi langkah penting untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Penanganan perkara korupsi secara transparan juga memberi dampak positif dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.


Leave a Reply