Kejaksaan Negeri Pidie telah melaksanakan pemasangan Alat Pengawas Elektronik Detection Kit pada tahanan kota pada Selasa, 25 Maret 2025. Pemasangan ini dilakukan oleh Staff intelijen dan diawasi langsung oleh Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara, Bapak Abrari Rizki Falka, S.H., M.H.
Teknologi Detection Kit ini memungkinkan pemantauan lokasi atau aktivitas tahanan secara real-time. Sistem ini memastikan kepatuhan terhadap aturan tahanan kota atau rumah serta mencegah pelanggaran atau upaya melarikan diri.
Dengan penerapan teknologi ini, Kejaksaan Negeri Pidie meningkatkan efektivitas pengawasan tahanan. Penggunaan alat ini diharapkan dapat menjaga ketertiban serta mendukung proses hukum yang lebih transparan dan akurat.


Leave a Reply