,

Pengembalian Barang Bukti Inkracht di Terminal Sigli dan Polres Pidie

By

min read

Share

Feed 26.2 Mar 2025@2x@2x scaled

Kejaksaan Negeri Pidie melaksanakan pengembalian dua barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Proses ini dilakukan oleh staf PAPBB sebagai perwakilan resmi dari Kejaksaan.

Pengembalian barang bukti tersebut berlangsung di dua lokasi, yaitu Terminal Kota Sigli dan Polres Pidie. Proses ini bertujuan untuk memastikan barang bukti kembali kepada pihak yang berhak sesuai putusan pengadilan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Pidie dalam menegakkan hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pengembalian barang bukti yang telah inkracht dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *