Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Laka Lantas oleh Kejari Pidie

By

min read

Share

Feed 26.3 Jun 2025

Kejaksaan Negeri Pidie melalui Jaksa Penuntut Umum yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Sukriyadi, S.H., M.H., telah menerima pelimpahan tersangka beserta barang bukti dalam perkara tindak pidana lalu lintas. Proses pelimpahan ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penegakan hukum sesuai dengan prosedur peradilan pidana.

Perkara ini melibatkan satu orang tersangka dan telah melalui tahapan penyidikan di kepolisian sebelum diserahkan kepada pihak kejaksaan. Barang bukti yang diterima turut menjadi bagian penting dalam proses pembuktian di tahap penuntutan nantinya.

Penanganan perkara lalu lintas seperti ini menjadi bentuk nyata peran Kejaksaan dalam mewujudkan ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Dengan proses hukum yang akuntabel dan transparan, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *