Selasa, 03 Maret 2026
•
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie turut berpartisipasi aktif dalam upaya penanggulangan dampak bencana di daerah dengan menghadiri Rapat Evaluasi Masa Transisi Pemulihan Pasca Bencana Banjir. Kegiatan penting ini diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Pidie dan menjadi agenda krusial bagi pemerintah daerah dalam memulihkan kondisi masyarakat. Kehadiran perwakilan Kejari Pidie menegaskan komitmen institusi dalam mendukung setiap langkah percepatan pemulihan daerah pasca musibah.
Dalam rapat evaluasi tersebut, institusi Kejaksaan Negeri Pidie diwakili secara langsung oleh Staf Intelijen, Bapak Arif Saputra, S.H. Kehadirannya merupakan bentuk sinergi yang solid antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah guna memastikan seluruh proses pemulihan berjalan lancar, tepat sasaran, dan akuntabel. Pembahasan dalam pertemuan ini difokuskan pada penilaian efektivitas program transisi dan pendistribusian bantuan yang telah berjalan setelah surutnya banjir di berbagai kecamatan.
Kegiatan strategis ini tidak hanya dihadiri oleh perwakilan Kejari Pidie, tetapi juga melibatkan partisipasi penuh dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lintas sektor di lingkungan Kabupaten Pidie. Kolaborasi terpadu dari berbagai instansi ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan kebijakan yang komprehensif guna mempercepat proses rehabilitasi infrastruktur, serta memulihkan roda perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat Pidie secara optimal.
•
•
#KejaksaanRI
#KejatiAceh
#KejariPidie


Leave a Reply