Selasa, 03 Maret 2026
•
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, melalui Bidang Intelijen, kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan melaksanakan kegiatan Kampanye Anti Korupsi. Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat luas serta aparatur sipil negara di lingkungan Kabupaten Pidie. Melalui langkah preventif ini, Kejari Pidie berharap dapat memutus mata rantai praktik-praktik yang merugikan keuangan negara sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif akan bahaya korupsi.
Dalam pelaksanaannya, tim dari Bidang Intelijen turun langsung ke lapangan untuk menyosialisasikan nilai-nilai integritas dan kejujuran. Kampanye ini diisi dengan penyampaian materi mengenai bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, sanksi hukum yang berlaku, serta pentingnya perbaikan sistem pelayanan publik agar terhindar dari potensi gratifikasi dan pungutan liar. Pendekatan persuasif yang dilakukan diharapkan mampu membangkitkan keberanian masyarakat untuk melaporkan segala bentuk indikasi penyimpangan yang mereka temui.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Pidie mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dan berperan aktif dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan. Pemberantasan korupsi tidak dapat berjalan maksimal jika hanya mengandalkan penegak hukum semata. Oleh karena itu, partisipasi aktif warga Kabupaten Pidie dinilai sangat krusial demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari Korupsi, Kolusi, serta Nepotisme (KKN).
•
•
#KejaksaanRI
#KejatiAceh
#KejariPidie


Leave a Reply