,

Rapat koordinasi virtual yang membahas program penghijauan dan upaya pencegahan aktivitas pertambangan tanpa izin di seluruh wilayah Aceh.

By

min read

Share

Feed 02.2 Okt 2025

Kejaksaan Negeri Pidie berpartisipasi aktif dalam koordinasi lintas instansi terkait pengawasan lingkungan hidup di Provinsi Aceh. Pada Kamis, 2 Oktober 2025, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Wahyuddin, S.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Pidie dalam rapat koordinasi virtual yang membahas program penghijauan dan upaya pencegahan aktivitas pertambangan tanpa izin di seluruh wilayah Aceh.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam mendukung perlindungan lingkungan dan penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Melalui forum koordinasi tersebut, berbagai instansi terkait membahas strategi pengawasan dan langkah preventif untuk menjaga kelestarian alam Aceh. Program penghijauan menjadi salah satu fokus utama sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan.

Partisipasi aktif Kejaksaan Negeri Pidie dalam forum ini diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan. Koordinasi antar lembaga penegak hukum dan instansi terkait menjadi kunci dalam mewujudkan Aceh yang hijau dan sejahtera, sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *