Pada Selasa, 1 Maret 2025, Pengadilan Negeri Sigli menggelar sidang putusan perkara tindak pidana penganiayaan. Dalam persidangan ini, Kejaksaan Negeri Pidie bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum yang diwakili oleh Bapak Wahyuddin, S.H. Sidang berlangsung di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Sigli dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim.
Perkara ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Pidie dalam menegakkan hukum dan memastikan keadilan bagi semua pihak. Dengan adanya putusan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera serta kepastian hukum bagi masyarakat.


Leave a Reply