Senin, 02 Maret 2026
•
Sigli – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie terus berkomitmen meningkatkan kapasitas dan pemahaman hukum aparaturnya dengan mengikuti kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Surat Edaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Kegiatan yang berlangsung dengan tertib di Aula Kejari Pidie ini dihadiri langsung oleh para Kepala Seksi dari berbagai bidang, jaksa fungsional, serta staf yang bertugas di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Agenda utama dalam pertemuan daring tersebut berfokus pada pembahasan mendalam mengenai Pedoman Penanganan Perkara yang disesuaikan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tahun 2023 dan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tahun 2025. Pemahaman terhadap pedoman penanganan perkara ini sangat krusial mengingat adanya dinamika serta pembaruan aturan hukum pidana di Indonesia, sehingga seluruh aparat penegak hukum di lingkungan kejaksaan perlu menyamakan persepsi.
Melalui partisipasi aktif dalam sosialisasi ini, jajaran Kejari Pidie diharapkan mampu mengimplementasikan pedoman dan aturan perundang-undangan terbaru secara tepat, akuntabel, dan profesional. Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata kesiapan lembaga dalam menangani berbagai perkara tindak pidana khusus demi memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Pidie.
•
•
#KejaksaanRI
#KejatiAceh
#KejariPidie


Leave a Reply