Pada Selasa, 18 Februari 2025, Jaksa Kejari Pidie, Ibu Ernita, S.H., menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara tindak pidana pencurian. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Pidie.
Penyerahan Tahap II merupakan bagian dari proses hukum yang menandai pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian kepada jaksa penuntut umum untuk proses penuntutan lebih lanjut. Kejaksaan Negeri Pidie berkomitmen menjalankan tugasnya dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan.


Leave a Reply